Hanya Guyon, Akil Bantah Mau Gampar Refly

Hanya Guyon, Akil Bantah Mau Gampar Refly
Hanya Guyon, Akil Bantah Mau Gampar Refly
JAKARTA - Hakim konstitusi, M Akil Mochtar, meluruskan pernyataannya yang akan menggampar Refly Harun dengan uang Rp 25 Milyar jika sampai diperiksa oleh tim investigasi kasus suap. Menurut Akil, pernyataannya itu hanya guyonan yang dilontarkannya saat konfrensi pers di MK.

"Aku kan cuma guyon. Emangnya siapa si Refly, gua gampar pake Rp 25 milyar? Itu kan saya guyon saja," kata Akil kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/11).

Namun Akil tetap bersikukuh tak mau diperiksa. Namun kalau diwawancarai atau dikonfrontasi, kata Akil, pihaknya tidak mempermasalahkan. "Kalau saya diperiksa seperti diperiksa di depan polisi, ya gak bisa dong. Saya kan hakim ada prosedurnya. Refly Harun itu diberi tugas menginvestigasi, tapi kalau mau wawancara seperti ini bisa aja," katanya.

Menurut mantan politisi Golkar itu, ada perbedaan antara diperiksa dan diinvestigasi. Sebab dalam terminologi hukum, diperiksa menjadi terperiksa dan mekanisme pemanggilannya secara resmi. "Saya tidak bersedia diperiksa, kalau diinvestigasi, silahkan. kalau pengertian diwawancarai saya setuju. Kalau diperiksa kan punya terminologi hukum," ucapnya.

JAKARTA - Hakim konstitusi, M Akil Mochtar, meluruskan pernyataannya yang akan menggampar Refly Harun dengan uang Rp 25 Milyar jika sampai diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News