Hanya Guyon, Akil Bantah Mau Gampar Refly
Kamis, 04 November 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA - Hakim konstitusi, M Akil Mochtar, meluruskan pernyataannya yang akan menggampar Refly Harun dengan uang Rp 25 Milyar jika sampai diperiksa oleh tim investigasi kasus suap. Menurut Akil, pernyataannya itu hanya guyonan yang dilontarkannya saat konfrensi pers di MK.
"Aku kan cuma guyon. Emangnya siapa si Refly, gua gampar pake Rp 25 milyar? Itu kan saya guyon saja," kata Akil kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/11).
Namun Akil tetap bersikukuh tak mau diperiksa. Namun kalau diwawancarai atau dikonfrontasi, kata Akil, pihaknya tidak mempermasalahkan. "Kalau saya diperiksa seperti diperiksa di depan polisi, ya gak bisa dong. Saya kan hakim ada prosedurnya. Refly Harun itu diberi tugas menginvestigasi, tapi kalau mau wawancara seperti ini bisa aja," katanya.
Menurut mantan politisi Golkar itu, ada perbedaan antara diperiksa dan diinvestigasi. Sebab dalam terminologi hukum, diperiksa menjadi terperiksa dan mekanisme pemanggilannya secara resmi. "Saya tidak bersedia diperiksa, kalau diinvestigasi, silahkan. kalau pengertian diwawancarai saya setuju. Kalau diperiksa kan punya terminologi hukum," ucapnya.
JAKARTA - Hakim konstitusi, M Akil Mochtar, meluruskan pernyataannya yang akan menggampar Refly Harun dengan uang Rp 25 Milyar jika sampai diperiksa
BERITA TERKAIT
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda