Hanya Hadirkan Satu Ahli di Sidang MK, KPU Dinilai Terlalu Percaya Diri
"Tapi barangkali KPU sudah percaya diri. Mungkin karena menganggap permohonan tidak terlalu kuat-kuat amat sebenarnya."
Photo: Ahli yang dihadirkan KPU dalam sidang MK (20/6.2019), Marsudi Wahyu Kisworo. (Supplied)
Ketika dihubungi ABC, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan keterangan ahli sudah cukup bagi pihaknya karena persoalan DPT, misalnya, sudah tercakup dalam pembahasan sebelumnya.
"Cukup ahli yang kita hadirkan."
"(Kalau soal DPT) Sudah dijelaskan sidang sebelumnya. KPU kan juga sudah menjawab dan bertanya. Sudah cukup untuk memberikan informasi kepada majelis hakim MK," kata Arief melalui pesan teks (20/6/2019).
Sementara itu, anggota tim hukum BPN, Iwan Satriawan, menyampaikan pihaknya benar-benar mempertanyakan tentang DPT. Dalam sidang sebelumnya yang berakhir Kamis (20/6/2019) dini hari, ahli yang dihadirkan BPN mengatakan adanya DPT siluman atau DPT fiktif.
"DPT fiktif ini ada hubungannya dengan pemilih. Kalau banyak DPT yang fiktif, data fiktif itu bisa dipakai orang untuk milih."
"Kalau banyak digunakan oleh pemilih siluman itu, itu akan memengaruhi suara dan selisihnya 22 juta, sangat signifikan," jelas Iwan selepas sidang MK.
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23