Hanya PKPI yang Gagal Verifikasi Faktual

Hanya PKPI yang Gagal Verifikasi Faktual
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dari data yang disodorkan PKPI, Nanang menyebutkan, hanya seorang anggota yang memenuhi syarat.

Itu jauh dari persentase 5 persen yang berarti 50 anggota. Dari sisi keterwakilan perempuan, PKPI juga kurang dari 30 persen.

Kuota perempuan dalam kepengurusan mereka hanya 29 persen.

Dalam data yang diverifikasi KPU, DPK PKPI Sidoarjo memiliki 28 pengurus.

Dari jumlah tersebut, pengurus perempuan hanya delapan orang.

Padahal, jika persentasenya 30 persen, seharusnya pengurus perempuannya ada sembilan orang.

Sebelum dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebenarnya PKPI mendapatkan tambahan waktu perbaikan 3-6 Februari.

Tapi, pada masa itu ternyata PKPI tidak mampu menenuhinya.

Dari 15 partai yang mengikuti verifikasi faktual dengan KPU hanya PKPI yang belum memenuhi syarat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News