Hanya Plt Menkeu, Hatta Tak Bisa Bahas APBN

Hanya Plt Menkeu, Hatta Tak Bisa Bahas APBN
Hanya Plt Menkeu, Hatta Tak Bisa Bahas APBN
JAKARTA - Penunjukkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas (Plt) menteri keuangan rupanya memunculkan masalah baru. Ini terkait dengan potensi terhambatnya pembahasan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dengan DPR. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, sebagai Plt, Hatta tidak bisa mewakili pemerintah dalam rapat pembahasan dengan DPR.

"Sesuai aturan, yang bisa mewakili pemerintah adalah Menkeu definitif, bukan Plt," ujar Harry kepada Jawa Pos, Sabtu (20/4).

Menurut Harry, Hatta sebagai Plt hanya bisa hadir di DPR dalam rapat-rapat yang bersifat konsultasi, bukan untuk rapat-rapat yang mengambil keputusan. "Jadi, Pak Hatta tidak bisa mewakili pemerintah untuk membahas APBN," katanya.

Karena itu, dirinya tidak bisa mengerti alasan Presiden SBY mengganti Agus Martowardojo sebelum dia resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 23 Mei 2013 mendatang. "Kenapa tidak menunggu sampai 23 Mei saja, lalu menggantinya dengan Menkeu definitif," ucapnya.

JAKARTA - Penunjukkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas (Plt) menteri keuangan rupanya memunculkan masalah baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News