Haram, Bahan Bekas untuk Gedung Sekolah

Haram, Bahan Bekas untuk Gedung Sekolah
Haram, Bahan Bekas untuk Gedung Sekolah
JAKARTA - Penggunaan bahan bekas dalam rehabilitasi gedung sekolah diharamkan. Karena itu, Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Pusat, Zaenal Soleman mengeluarkan ancaman kepada para kontraktor yang nakal. Pasalnya, sekarang ini tengah dalam proses lelang tender rehab berat dan sedang di 42 gedung sekolah.

’’Diharapkan pelaksanaannya dilakukan secara benar. Kalau tak benar, maka akan kita blacklist dan mengambil tindakan tegas. Sebab rehab itu menyangkut keselamatan jiwa siswa sekolah,’’ ujar dia, kemarin. Ia menegaskan, proses lelang tender rehab gedung harus ditempuh para kontraktor dengan mekanisme yang benar. Sehingga pelaksanaannya tidak dipengaruhi adanya permainan mengurangi kualitas bahan yang digunakan. ’’Kalau awalnya sudah benar, maka hasilnya tidak boleh sembarangan,’’ tandas Zaenal.

Proses rehab gedung sekolah di wilayah Jakarta Pusat kemungkinan terealisasi pada pertengahan tahun 2010. Sudin Pendidikan Dasar bersama pengawas konstruksi akan memantau mulai dari awal pelaksanaan hingga pekerjaan diselesaikan. “Kita ingatkan sedini mungkin kepada para peserta lelang tender,” tuturnya. Rehab gedung sekolah itu berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 1,2 miliar per tender.

Seperti diketahui, pengawasan terhadap proses rehab total dan rehab berat bangunan sekolah di Jakarta belum maksimal. Diyakini masih ada pelaksanaan rehab yang tidak sesuai bestek. Akibatnya, kualitas bangunan berkurang dan mengalami penyusutan usia pakai bangunan.            

Angoota Komisi E (bidang pendidikan) DPRD DKI, Asraf Ali mengatakan, penggunaan material bekas dalam rehab bangunan sekolah merupakan indikasi adanya permainan antara aparat dengan kontraktor. Apalagi bila ketentuan ukuran material seperti besi atau lainnya tidak sesuai bestek.

JAKARTA - Penggunaan bahan bekas dalam rehabilitasi gedung sekolah diharamkan. Karena itu, Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Pusat, Zaenal Soleman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News