Harapan Mbak Rieke kepada Kejagung Terkait Perkara Baiq Nuril
Rabu, 10 Juli 2019 – 20:02 WIB
Karena itu, dia memohon bantuan agar tidak ada eksekusi dari Kejagung atas putusan MA sambil menunggu apakah presiden memberikan amnesti atau tidak.
Baca Juga:
"Silakan, itu adalah hak prerogatif presiden, kami tidak mengintervensi, tetapi langkah pertama adalah tolong bantu agar tak ada eksekusi Ibu Baiq Nuril,” ungkap Rieke.(boy/jpnn)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berharap kepada Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk menunda eksekusi atas putusan PK MA terhadap kasus Baiq Nuril.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
- Banyak Talenta Hebat di Mizani Ramadan Fest 2024, Kiai Maman Bangga
- ANRI Terima 20 Surat Kekayaan Intelektual Milik Rieke
- Kalau Terpilih, Ganjar Berjanji Tak Akan Mengeklaim Bansos Milik Presiden
- Ganjar Teken Kontrak Politik, Isinya Komitmen Perjuangkan Pesantren di Indonesia
- Sindir Prabowo yang Bicara soal Pupuk di Jateng, Ganjar: Anda Mainnya Kurang Jauh