Harapkan Pelepasan Kawasan Lindung untuk Infrastruktur Dipermudah

Harapkan Pelepasan Kawasan Lindung untuk Infrastruktur Dipermudah
Harapkan Pelepasan Kawasan Lindung untuk Infrastruktur Dipermudah

jpnn.com - BOGOR - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menyarankan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) mempermudah pelepasan kawasan lindung untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan. Sebab, gagasan Presiden Joko Widodo tentang pembangunan 25 ruas tol sepanjang 1000 kilometer tak akan terwujud jika masih terhambat persoalan perizinan alih fungsi hutan.

Rizal menyampaikan hal itu dalam diskusi di Auditorium Andi Hakim Nasution (AHN) di Institut Pertanian Bogor (IPB) Senin (15/6). Menurutnya, berdasarkan audit BPK ternyata alih fungsi lahan untuk infrastruktur sebenarnya tidak terlalu luas.

"Berdasarkan hasil audit kami, penggunaan hutan untuk infrastruktur sejak 2008-2014, tidak besar-besar amat," katanya.

Selain proyek tol, kata Rizal melanjutkan, program pemerintah lainnya yang perlu didorong adalah pembangunan 50 bendungan beserta perbaikan irigasi dan jaringannya yang mencakup areal sejuta  hingga 2019 nanti. Menurutnya, program itu cukup bagus.

"Agar pertanian maju, petaninya sejahtera. Demikian pula pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sangat tepat. Dalam hal ini, BPK mendukung penuh," ucapnya.

Demi dua program pemerintah itu, kata Rizal, seluruh lembaga pemerintah harus bisa bersinergis. Termasuk ppentingnya KLHK memudahkan pelepasan kawasan lindung.

"Karena tujuannya cukup mulia. Demi majunya petani dan usaha kecil di daerah," tuturnya.

Mantan anggota Komisi Keuangan DPR itu menambahkan, saat ini Indonesia terus disudutkan oleh dunia internasional karena deforestasi yang mencapai 2 juta hektar per tahun. Padahal, Indonesia bukanlah negara yang terburuk dalam hal deforestasi. "Malaysia lebih besar kerusakannya," sebutnya.(jpnn)

BOGOR - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menyarankan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) mempermudah pelepasan kawasan lindung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News