Harapkan Putusan MK Bisa Tekan Korupsi di Daerah
Selasa, 02 Oktober 2012 – 21:43 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Zuhdan Arif menyatakan bahwa pihaknya terus mengawasi kepala daerah maupun DPRD agar bertanggungjawab penuh dalam mengelola keuangan daerah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya dari catatan Kemendagri, sudah ratusan kepala daerah dan anggota DPRD yang menjalani proses hukum karena diduga terlibat kasus korupsi APBD.
"Paling banyak mereka terlibat kasus korupsi dan suap dana di daerah. Sisanya terlibat kasus penyerobotan hak milik, pencemaran nama baik dan tindak pidana umum lainnya," ujar Zuhdan saat menghadiri jumpa pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Selasa (2/10).
Berdasarkan data dari Kemendagri selama kurun waktu 2004-2012, tercatat 277 kepala daerah maupun wakilnya pernah diperiksa aparat penegak hukum. Rinciannya, 24 orang menjadi saksi, 172 orang menjadi tersangka dan empat orang menjadi terdakwa.
Sementara data mengenai anggota DPRD Provinsi yang pernah menjalani pemeriksaan oleh penegak hukum mencapai 431 orang. Rinciannya, 319 orang menjadi saksi, 110 orang menjadi tersangka, dan dua orang menjadi terdakwa.
JAKARTA - Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Zuhdan Arif menyatakan bahwa pihaknya terus mengawasi kepala daerah maupun DPRD agar bertanggungjawab
BERITA TERKAIT
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia