Hardiknas Belajar dari COVID-19 dan Strategi Kemendikbud Tegakkan KBM

Hardiknas Belajar dari COVID-19 dan Strategi Kemendikbud Tegakkan KBM
Siswa sedang belajar daring. Ilustrasi Foto: Humas Sekolah Kharisma Bangsa

Keempat adalah bagi para tenaga pengajar atau guru, tugas-tugas yang diberikan kepada siswa tidak harus dinilai seperti biasanya di Sekolah, akan tetapi penilaian lebih banyak kualitatif yang sifatnya memberi motivasi kepada anak-anak.

Hamid juga menjelaskan terdapat beberapa kelompok pembelajaran yang diselenggarakan di sekolah selama pandemi COVID-19.

Yakni sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh secara penuh dan memanfaatkan berbagai platform pendidikan daring, sekolah yang masih menerapkan semidaring, yang mana tugas dikirim melalui aplikasi pesan dan tidak ada interaksi langsung, dan yang tidak memiliki akses internet, listrik, maupun televisi. (esy/jpnn)

Kegiatan Belajar Bengajar (KBM) di tengah Pandemi COVID-19, Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News