Harga Elpiji Nonsubsidi Pantas Dinaikkan

Harga Elpiji Nonsubsidi Pantas Dinaikkan
Harga Elpiji Nonsubsidi Pantas Dinaikkan
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus menerus menderita kerugian dalam bisnis penjualan elpiji nonsubsidi, yakni elpiji kemasan 12 kg dan 50 kg. Tercatat, pada 2011 lalu, perusahaan migas plat merah itu merugi hingga Rp 3,8 triliun lantaran harga jual elpiji nonsubsidinya masih di bawah harga keekonomian. Pemerintah didesak untuk tidak mendiamkan kerugian Pertamina ini.

"Sangat tidak pantas jika pemerintah membiarkan dan mendiamkan saja Pertamina terus menerus mengalami rugi di sektor penjualan elpiji nonsubsidi ini," kata Sofyano Zakaria, Pengamat dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) kepada INDOPOS (JPNN Group), Minggu (26/2).

Pilihan pemerintah melarang Pertamina menaikkan harga dan lebih memilih menutupi kerugian dari penjualan nonsubsidi tersebut dinilai tak tepat. Kebijakan itu, menurut Sofyano sama saja dengan mensubsidi golongan mampu. Sebab, pengguna kedua kemasan elpiji itu merupakan kalangan industri dan rumah makan (restoran).

"Ada apa pejabat-pejabat pemerintah yang terkait dengan Pertamina membiarkan saja setiap tahun Pertamina harus rugi menjual elpiji 12 kg. Elpiji 12 kg dominan digunakan golongan mampu. Nah, apakah pemerintah "takut" terhadap  golongan mampu sehingga berusaha membungkam mereka dengan tidak merestui Pertamina menyesuaikan harga elpiji 12 kg?" ucapnya.

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus menerus menderita kerugian dalam bisnis penjualan elpiji nonsubsidi, yakni elpiji kemasan 12 kg dan 50 kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News