Harga Mobil Baru Naik Rp 2 Juta Mulai Oktober
Senin, 22 Oktober 2018 – 11:32 WIB
’’Sekarang ini seluruh tipe passenger car sudah rampung sesuai dengan standar emisi Euro 4. Namun, untuk mobil komersial seperti Gran Max, akan terealisasikan pada April 2019,’’ kata Hendrayadi.
Menurut Hendrayadi, permintaan mobil baru terus meningkat. Sebab, down payment (DP) dan suku bunga kredit kendaraan cukup kompetitif sehingga masyarakat cenderung memilih membeli mobil baru daripada mobil seken.
’’Makanya, kami mengadakan program trade-in untuk memudahkan pelanggan mewujudkan impiannya memiliki kendaraan baru. Selain beragam kemudahan, ada diskon menarik,’’ kata Hendrayadi. (wir/car/c14/oki)
Semua mobil yang dipasarkan di Indonesia wajib berstandar emisi Euro 4 mulai 7 Oktober 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketahuan Culas, Daihatsu Kini Dikontrol Penuh Oleh Toyota
- Toyota Astra Finance Tebar Banyak Promo Untuk Pembelian Mobil Toyota dan Daihatsu
- Ternyata Ini Alasan Daihatsu Belum Jual Mobil Listrik di Indonesia, Mengejutkan
- Skandal Penipuan Terbongkar, Presiden Daihatsu Mengundurkan Diri
- Serangkaian Penipuan Grup Toyota Terbongkar, Bos Besar Minta Maaf
- Setelah Daihatsu, Giliran Toyota Ikut Menipu, Fortuner Buatan Indonesia Masuk Daftar