Harga Obat di Pasaran Masih Terkendali
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:29 WIB
Sebagai contoh, obat paracetamol yang pada kemasannya tertulis Rp 147 per butir, dijual seharga Rp 140. Ada juga obat generik anti radang merek piroxicam dijual Rp 131, padahal menurut ketentuan HET harganya adalah Rp 141."Hal ini justru bagus, semuanya masih berada dibawah kendali, semoga bisa
semuanya seperti ini," ujarnya.
Meski begitu, Maura mengakui pihaknya tidak bisa memantau seluruh toko obat yang ada. Menurut dia, toko obat yang lebih kecil atau berjenis warung yang cenderung berani memainkan harga. Sehingga kemungkinan terjadi kecurangan harga lebih besar di area tersebut. "Sebagai upaya pengawasan, Maura meminta masyarakat untuk ikut mengawasi. "Kami punya hotline kalau ditemukan toko obat yang menjual dengan harga lebih tinggi dari HET tolong dilaporkan pada kami," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 23 Februari lalu Kemenkes t mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No 092 / 2012. Dalam Kepmenkes tersebut diatur kenaikan harga obat generik yang dikaitkan dengan pembatasan BBM bersubsidi, kenaikan bahan baku obat, dan kenaikan upah minimal regional.
Namun, kenaikan harga tersebut hanya diterapkan pada 170 obat. Sementara harga pada 327 jenis obat malah turun. Hanya 34% dari seluruh jenis obat yang akan mengalami kenaikan
JAKARTA- Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga 170 item obat generik terkait rencana kenaikan BBM pada 23 Februari lalu. Untuk mengontrol
BERITA TERKAIT
- Sempat Hilang, 3 Korban Banjir di Tanggamus Ditemukan Selamat
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini