Harga Obat di Pasaran Masih Terkendali
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:29 WIB
JAKARTA- Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga 170 item obat generik terkait rencana kenaikan BBM pada 23 Februari lalu. Untuk mengontrol harga eceran obat yang beredar pasaran, Kemenkes melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek ibukota. Kemarin (20/3), Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang menggelar sidak di dua apotek besar di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Berdasarkan sidak ke dua apotek tersebut, Maura menemukan bahwa harga obat generik sudah terkendali dan sesuai dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, banyak juga ditemui obat-obat generik yang justru dijual di bawah rata-rata di bawah HET.
"Sebenarnya ini adalah sidak rutin yang kita lakukan enam bulan sekali untuk mengontrol harga obat di pasaran apa sudah sesuai dengan aturan pemerintah," kata Maura.
Baca Juga:
Apotek pertama yang didatangi adalah apotek Titi Murni yang berlokasi di kawasan Kramat Rata, Jakarta Pusat. Apotek tersebut dikenal sebagai salah satu apotek tertua dengan persediaan obat terlengkap. Selanjutnya, Maura beserta jajarannya melakukan inspeksi di Apotek Kimia Farma di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga 170 item obat generik terkait rencana kenaikan BBM pada 23 Februari lalu. Untuk mengontrol
BERITA TERKAIT
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya