Harga Obat di Pasaran Masih Terkendali

Harga Obat di Pasaran Masih Terkendali
Harga Obat di Pasaran Masih Terkendali
JAKARTA- Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga 170 item obat generik terkait rencana kenaikan BBM pada 23 Februari lalu. Untuk mengontrol harga eceran obat yang beredar pasaran, Kemenkes melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek ibukota. Kemarin (20/3), Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang menggelar sidak di dua apotek besar di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

"Sebenarnya ini adalah sidak rutin yang kita lakukan enam bulan sekali untuk mengontrol harga obat di pasaran apa sudah sesuai dengan aturan pemerintah," kata Maura.

Apotek pertama yang didatangi adalah apotek Titi Murni yang berlokasi di kawasan Kramat Rata, Jakarta Pusat. Apotek tersebut dikenal sebagai salah satu apotek tertua dengan persediaan obat terlengkap. Selanjutnya, Maura beserta jajarannya melakukan inspeksi di Apotek Kimia Farma di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Berdasarkan sidak ke dua apotek tersebut, Maura menemukan bahwa harga obat generik sudah terkendali dan sesuai dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, banyak juga ditemui obat-obat generik yang justru dijual di bawah rata-rata di bawah HET.

JAKARTA- Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga 170 item obat generik terkait rencana kenaikan BBM pada 23 Februari lalu. Untuk mengontrol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News