Harga Obat di Pasaran Masih Terkendali
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:29 WIB
harga.
Dari 170 jenis obat yang HET nya naik, 28 item adalah sediaan injeksi dengan rata-rata kenaikan harga per item sebesar Rp 343; sebanyak 123 jenis tablet dan kapsul naik rata-rata Rp 31; sebanyak 8 item sirup rata-rata naik sebesar Rp 30, dan 3 macam salep dengan rata-rata kenaikan Rp 221. Dengan demikian kenaikan harga obat tersebut berkisar 6 - 9 %. (Ken)
JAKARTA- Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga 170 item obat generik terkait rencana kenaikan BBM pada 23 Februari lalu. Untuk mengontrol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara