Harga Premi Asuransi Harus Diatur Dalam PP

Harga Premi Asuransi Harus Diatur Dalam PP
Harga Premi Asuransi Harus Diatur Dalam PP
Senada itu Arif Mahardi mengatakan, perlunya pengaturan yang jelas agar tidak muncul salah persepsi pengusaha. "Jangan sampai pengusaha berpikir mereka diwajibkan mengiur orang miskin. Ini harus diselesaikan dalam RPP agar pengusaha tidak keberatan membayar premi ke BPJS," terangnya.

Sementara itu Dirut PT Askes I Gede Subawa mengakui kalau ada pengusaha yang keberatan dengan pemberlakuan BPJS. "Mereka mengira premi yang dibayarkan itu sudah termasuk warga miskin. Nantinya ini akan kita selesaikan dalam RPP bahwa pengusaha kewajibannya hanya kepada karyawannya. Sedangkan pemerintah ke warga miskin," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah diminta mempercepat pembahasan Rangacangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News