Hari Ini Mendagri Teken Pergantian Hambit Bintih
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan akan menandatangani surat untuk pejabat (Pj) pengganti Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih, Kamis (30/1) hari ini.
Hambit adalah terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi yang kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Masih Pj-nya. Hari ini saya tandatangan Pj nya," ujar Mendagri di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (30/1).
Nama Pejabat pengganti Hambit ini diusulkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. Mendagri sendiri belum menyebutkan identitas pejabat pengganti itu. "Masih di map merah. Yang pasti harus eselon 2," sambung Mendagri.
Penunjukan pejabat baru ini bertujuan agar pemerintahan di Kabupaten Gunung Mas tetap berjalan. Pasalnya, masa jabatan bupati periode 2008-2013 habis pada 31 Desember lalu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. KPK menilai, pelantikan Hambit hanya akan menjadi preseden buruk. Sebab, kasus suap yang menjerat Hambit pada intinya menyangkut pemenangan dia dalam pemilihan umum kepala daerah Gunung Mas. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan akan menandatangani surat untuk pejabat (Pj) pengganti Bupati Gunung Mas terpilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran