Hari Ini, Perkara Pemilukada Bombana Disidang di MK

Hari Ini, Perkara Pemilukada Bombana Disidang di MK
Hari Ini, Perkara Pemilukada Bombana Disidang di MK
"Kami akan memasukkan dugaan rekayasa terbakarnya kantor KPU Bombana. Karena kecurangan yang terjadi memang sudah sistematis. KPU sebagai penyelenggara tidak indenden lagi. Panwas tidak diajak berkoordinasi oleh KPU padahal sama-sama penyelenggara. Saksi kami diintimidasi agar tidak memberi keterangan, akan kami beberkan semua," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Sukses Tamasya, Sukarman membantah adanya dugaan kecurangan yang dilakukannya. Menurutnya, kehadiran salah seorang anggota KPU Bombana dalam rapat yang digelar di salah satu hotel di Kendari bukan sebagai bentuk mendukung tetapi sebagai undangan dan membekali saksi-saksi Pemilukada.

Sukarman menjelaskan KPU sebagai penyelenggara hanya datang memberikan materi dan pembekalan terhadap proses penyelenggaran Pilkada. "Jadi statusnya sebagai undangan, bukan sebagai tim sukses," tukasnya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Gugatan perkara Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru. Rencananya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News