Hari Ini PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI
Senin, 25 Januari 2021 – 10:36 WIB

Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini
Sebelumnya, hakim tunggal Siti Hamidah menunda jalannya sidang, Senin (11/1/2021) lalu. Dia meminta agar pihak tergugat atau termohon untuk hadir tanpa harus diundang.
"Ini karena termohon tidak hadir, maka sidang kita tunda dua minggu lagi tanggal 25 Januari 2021, dan memerintah pemohon untuk hadir tanpa harus diundang lagi dan mengundang termohon untuk hadir," kata Siti Hamidah di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat itu.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan keluarga laskar FPI M. Suci Khadavi Putra yang tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita