Hari Ini Qanun Pemilukada Disahkan
Jumat, 24 Februari 2012 – 08:31 WIB

Hari Ini Qanun Pemilukada Disahkan
BANDA ACEH - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan, Kamis (23/2) mengatakan, tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) tak ada lagi masalah.
Dikatakan Djohermansyah Djohan disela-sela Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) Pemerintah Aceh di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, ini seiring dengan segera disahkannya Qanun Pemilukada oleh DPRA hari ini, Jumat (24/2).
Baca Juga:
Dirjen Otda menjelaskan, kedatangannya untuk kesekian kalinya ke Aceh adalah untuk memfasilitasi peraturan daerah atau qanun yang belum diselesaikan oleh DPRA. Namun begitu, dari hasil pertemuan dirinya dengan Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Hasbi Abdullah telah didapat kejelasan bahwa Rancangan Qanun Pemilukada sedang dalam proses penyelesaian dan diperkirakan akan di-ketok palu atau diparipurnakan.
Pemerintah pusat pun menyambut baik langkah DPRA dan pemerintah Aceh untuk memayungi seluruh tahapan yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
BANDA ACEH - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan, Kamis (23/2) mengatakan,
BERITA TERKAIT
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar