Hari Ini, Udju Djuhaeri Mulai Diadili
Kamis, 11 Maret 2010 – 08:58 WIB
JAKARTA - Siang ini, mantan anggota DPR RI dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Udju yang pernah menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu akan duduk di kursi terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Selain Udju, tiga politisi DPR lain yang diseret KPK. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDIP), Endin Aj Soefijara (Fraksi PPP), serta Hamka Yandhu dari Fraksi Partai Golkar.
Penasehat hukum Udju, Suyitno Landung, kepada wartawan Rabu (10/3) malam, mengungkapkan bahwa hari ini kliennya akan mulai disidangkan. "Sidangnya mulai besok (hari ini)," ujar Landung.
Adapun agenda perdana sidang kali ini adalah membacakan surat dakwaan datri Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti diketahui, Udju adalah satu dari empat anggota Komisi IX DPR yang diseret KPK karena diduga ikut menerima uang suap dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom.
Baca Juga:
JAKARTA - Siang ini, mantan anggota DPR RI dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI