Hari Kejepit, PNS Bolos

Hari Kejepit, PNS Bolos
Hari Kejepit, PNS Bolos
Mulai dari yang keterangan sakit, cuti, tugas luar atau pun membolos. Ini agar jelas sanksi bagi pegawai yang tak hadir tersebut. ”Kalau sakit mesti ada surat dokternya. Nggak boleh hanya bilang sakit. Kalau cuti tentu ada surat cuti, begitu pula tugas luar,” imbuhnya.

Sedangkan pegawai yang membolos, Jasin memastikan tidak ada toleransi sanksi. Bagi yang terbukti membolos pada jam kerja, perlu dikenakan sanksi yang pantas. Sesuai dengan peraturan PNS tentang displin. Dia memastikan pegawai yang tak masuk dapat langsung tercatat. Ini karena sistem absensi yang diberlakukan di Kemenag sudah menggunakan komputerisasi yakni, melalui penggunaan sidik jari, sehingga tak mungkin dapat diwakilkan.

Lantas kapan sidang PNS bolos digelar? Mantan Wakil Ketua KPK ini mengaku sidang tersebut dilakukan secepatnya. Setelah seluruh pimpinan satuan kerja di Kemenag memberikan laporan lengkapnya. ”Prinsipnya penegakan aturan itu ada pada institusi masing-masing. Pada lingkup Itjen memberikan penindakan lanjut pada perkaranya,” imbuhnya. (rko)

JAKARTA – Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak yang memanfaatkan hari kejepit kerja yang jatuh pada Senin (11/3). Hari tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News