Hari Pertama Pemberlakuan ETLE, 167 Pemotor Ditindak

Hari Pertama Pemberlakuan ETLE, 167 Pemotor Ditindak
Jalanan Kota Jakarta akan mulai diberlakukan e-Tilang. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Bila kedapatan melanggar, kamera CCTV tilang ETLE akan mengidentifikasi pelat nomor motor yang melakukan pelanggaran. Selanjutnya, pelanggar akan dikirimi surat konfirmasi tilang sesuai alamat STNK. (mg8/jpnn)

Tilang elektronik berbasis kamera Closed Circuit Television (CCTV) atau ETLE, sudah berlaku. Tidak hanya mobil tetapi juga motor.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News