Hari Santri Bisa Memecah Belah Umat Islam

Hari Santri Bisa Memecah Belah Umat Islam
Hari Santri Bisa Memecah Belah Umat Islam. Getty Images

JAKARTA – Pimpinan Pusat Persatuan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PP PSNU) Pagar Nusa, mengecam janji calon presiden Joko Widodo untuk menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. Menurutnya, bila wacana itu direalisasikan maka berpotensi memecah belah umat Islam.
 
Ketua Umum PP PSNU Pagar Nusa Aizzudin Abdurrahman mengatakan 1 Muharam sudah diperingati sebagai Tahun Baru Islam. Kata dia, tahun baru Islam itu tentu sudah mewakili seluruh umat Islam, tanpa memandang status sosialnya di masyarakat.

"Nah, jika 1 Muharam ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional sama artinya itu menafikan umat Islam lainnya, yang juga berpotensi menimbulkan perpecahan,” kata Aizzudin Abdurrahman di Jakarta, Jumat (4/7).

Menurutnya ide penetapan 1 Muharam sebagai hari santri juga bertentangan dengan prinsip Islam Rahmatan Lil Alamin. Sebab, Muharam adalah bulan di mana diharamkan melakukan perbuatan yang bisa menimbulkan pertikaian.

"Jika 1 Muharam ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional, itu justru berpotensi memecah belah, berpotensi menimbulkan pertikaian,” tegasnya.

Lebih lanjut Gus Aiz memandang janji penetapan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional hanyalah komoditas politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden, di mana santri tidak semestinya dijadikan martir untuk diadu domba.
 
Padahal penting dicermati bahwa tidak ada catatan sejarah untuk menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. Lagipuila perjuangan para santri sudah tercermin dalam Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika.

"Tanpa harus diperingati, masyarakat tahu, santri memiliki saham atas berdirinya bangsa ini. Menurut saya, gagasan itu lebih banyak mudlarat daripada manfaatnya, ini yang harus dijaga” pungkas Gus Aiz.(fat/jpnn)


JAKARTA – Pimpinan Pusat Persatuan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PP PSNU) Pagar Nusa, mengecam janji calon presiden Joko Widodo untuk menjadikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News