Menang Lawan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar & Fatia Divonis Bebas
Senin, 08 Januari 2024 – 13:44 WIB
Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) karena mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Kasus bermula karena keduanya disebut telah menyebar berita bohong terkait keterlibatan LBP dalam bisnis tambang di Intan Jaya pada kegiatan siniar video atau podcast di YouTube berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!". (antara/jpnn)
Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti divonis bebas setelah tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Visa Diaspora
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- Luhut Sebut Tiongkok Bersedia Kembangkan Pertanian di Kalteng