Haris Pertama: Ferdinand Hutahaean tidak Pancasilais

Haris Pertama: Ferdinand Hutahaean tidak Pancasilais
Ketua DPP KNPI Haris Pertama memberikan keterangan pers kepada awak media usai jalani periksa di Bareskrim Polri terkait laporan cuitan Ferdinand Hutahaean, Rabu (5/1/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menilai Ferdinand Hutahaean tidak Pancasilais. Sebab, ujar Haris, Ferdinand Hutahean menulis twit yang mengandung unsur SARA dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Dari cuitan Ferdinand tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak Pancasilais, anti-Pancasila," kata Haris di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (5/1) malam.

Menurut dia, DPP KNPI telah membuat laporan polisi terkait ujaran kebencian bermuatan SARA di akun @FerdinandHaean3 di Twitter, dengan terlapor Ferdinand Hutahaean

Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 Ayat 1 dan 2 KUHP.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung memproses laporan tersebut. 

Dittipidsiber Siber Bareskrim Polri langsung memeriksa pelapor dan dua saksi lainnya. 

Haris menjelaskan laporan ini guna mencegah konflik sosial di masyarakat. Sebab, lanjut dia, twit Ferdinand diduga telah membuat gaduh dan mencederai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Kami anggap menistakan agama kepercayaan masyarakat Indonesia," kata Haris.

Ketua DPP KNPI Haris Pertama menilai Ferdinand Hutahaean tidak Pancasilais. Sebab, Ferdinand Hutahean menulis twit yang mengandung unsur SARA dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News