Haris Surahman Janji Bongkar Mafia Anggaran

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Haris Andi Surahman dari penyidik ke penuntut hari ini, Rabu (20/11).
"Pelimpahan dari penyidik ke penuntut. Saya lagi menunggu proses penjadwalan sidang," kata Haris usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Karena itu, Haris saat ini menunggu proses penjadwalan sidang. Nantinya, kata dia, dalam persidangan bisa terlihat siapa saja anggota DPR yang terlibat dalam kasus DPID.
"Nanti dalam persidangan kita lihat siapa-siapa saja anggota DPR RI yang terlibat, mafia anggaran nanti kita tunggu di proses persidangan," ujar Haris.
Karena itu, saat ini ia enggan berkomentar soal mafia anggaran tersebut. Haris menjanjikan akan membongkar hal itu di dalam persidangan. "Nanti kita buka di persidangan saja semuanya," kata Haris.
Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan ada pelimpahan berkas kasus DPID dengan tersangka Haris dari penyidik ke penuntut.
"Kasus DPID dengan tersangka HAS sudah tahap 2 atau P21, masuk ke penuntutan. Maksimal 14 hari berkas akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit