Harpelnas 2023, BPJS Ketenagakerjaan Memastikan Kemudahan Layanan Sebagai Prioritas

Di sektor digital, BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini menjadi favorit para peserta, karena memiliki berbagai macam fitur manfaat layanan tambahan, seperti pinjaman perumahan, pinjaman online yang bekerja sama dengan bank digital.
Kemudian layanan telivisi berbayar serta layanan-layanan yang dibutuhkan oleh para pekerja yang dapat diakses kapanpun dan di mana saja.
“Hingga semester pertama tahun 2023, kami telah membayarkan dua juta klaim dengan nilai manfaat mencapai Rp 25,5 triliun," sebutnya.
Jumlah klaim tersebut, kata Asep, meningkat 16 persen dari tahun sebelumnya, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 3 persen.
"Secara keseluruhan succes rate klaim kami juga mencapai 99,88 persen, hal ini membuktikan bahwa peserta kian mudah mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan," terang Asep.
Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan harus lebih banyak melindungi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri.
Berdasarkan peraturan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif untuk melakukan sinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam memberikan perlindungan pekerja.
Kemudian dengan lembaga perbankan mengembangkan kanal daftar dan bayar, serta kerja sama dengan PT Pos dan agen perbankan lainnya, seperti Brilink dan agenbni untuk menjangkau seluruh daerah di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan kian menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan yang modern dan mudah diakses oleh seluruh peserta
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Agus Ungkap Progres Perbaikan Sistem Transfer Bank DKI
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah