Harry Tanoe Daftarkan Perindo ke KPU
jpnn.com, JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Pendaftaran dipimpin langsung Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo (HT) persis sehari setelah perayaan ulang tahun ke-3 partai yang berdiri pada 8 Oktober 2014 lalu tersebut.
“Harapan kami pada 2019 mendatang Partai Perindo ikut serta sebagai peserta pemilu dengan dukungan seluruh kader dan masyarakat Indonesia," ujar Harry Tanoe pada konferensi pers di DPP Perindo, Jakarta, Senin (9/10).
Harry Tanoe menegaskan partainya siap berjuang dan berpihak pada rakyat luas. Hal tersebut sesuai dengan visi serta misi Perindo, yaitu menyejahterakan masyarakat.
"Kami berjuang tidak poros-porosan, Partai Perindo hadir untuk bangsa Indonesia dengan berlandaskan Pancasila,” ucapnya.
Usai persiapan di DPP, Hary Tanoe kemudian memimpin rombongan dengan berjalan kaki sejauh sekira satu kilometer menuju ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Mengenakan kemeja putih khas Perindo, ia tampak didampingi Ketua Umum DPP Kartini Perindo Liliana Tanoesoedibjo, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq dan jajaran pengurus Perindo lainnya.
Rombongan juga diiringi berbagai atraksi kesenian. Antara lain, parade kader Partai Perindo yang mengenakan baju adat 34 provinsi, marching band, truk hias, ondel-ondel, atraksi reog Ponorogo, hingga para kader tampak memadati rute sepanjang perjalanan.
Di KPU, Hary Tanoe menyerahkan sejumlah berkas persyaratan verifikasi parpol di dalam kotak kontainer kepada Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asyarie.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat
- Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan kepada 14 Legislator Partai Perindo
- Angela Tanoesoedibjo Ajak Kader Contoh Kegigihan Erling Haaland dan Timnas Norwegia
- AMPD Bikin Aduan ke DKPP, Anggap Tio Aliansyah Langgar Kode Etik
- CMNP Minta Penegak Hukum Pantau Sidang Putusan Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe
- Perkara Versus Hary Tanoe Diputus Besok, CMNP Minta KY Lindungi Integritas Pengadilan
- Kubu CMNP Nilai Isu Putusan NO Sengaja Disebar untuk Intervensi Hakim
JPNN.com




