Harta Andi Mattalatta Hanya Tambah Rp 800 juta
Jumat, 23 Oktober 2009 – 15:54 WIB
Menurutnya, harta itu dikumpulkannya sejak duduk sebagai anggota DPR pada tahun 2001, sampai akhirnya menjadi Menkum HAM mengantikan Hamid Awaluddin. Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku merasa berdosa jika tak segera menyerahkan LHKPN. “Setelah menyerahkan ini (LHKPN), secara moral saya sudah plong. Ini kewajiban akhir seorang bekas penyelenggara negara," ucapnya.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta patut dicontoh pejabat-pebajat lain. Sehari setelah lengser dari posisi menteri, politisi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi