Harta Andi Mattalatta Hanya Tambah Rp 800 juta
Jumat, 23 Oktober 2009 – 15:54 WIB
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta patut dicontoh pejabat-pebajat lain. Sehari setelah lengser dari posisi menteri, politisi Golkar itu langsung melaporkan harta kekayannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun harta milik Andi antara lain berupa harta bergerak, harta tidak bergerak seperti tanah, rumah dan mobil, serta uang tunai dan dalam bentuk tabungan maupun. Andi menyebutkan, saat ini harta kekayannya Rp 8 miliar. Jumlah itu adalah hasil pengurangan dari seluruh harta kekayaannya yang mencapai Rp 12 miliar, yang dikurangi hutang. “Hutang saya Rp 4 miliar,” sebutnya.
Andi adalah mantan menteri kedua di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I setelah Fahmi Idris, mantan menteri Perindustrian yang juga dari Golkar, yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan pejabat Negara (LHKPN). Andi datang ke KPK untuk melaporkan hartanya, Jumat (23/10).
Baca Juga:
Orang dekat Jusuf Kalla itu mengaku selama menjadi menteri Hukum dan HAM, harta kekayannya hanya bertambah Rp 800 juta. Tambahan kekayaan itu pun, kata Andi, adalah hasil dari usahanya di bidang pertanian. “Itu bukan dari gaji, tapi dari bertani. Nih lihat tangan saya,” ujarnya sembari memperlihatkan coretan angka-angka di telapak tangannya saat jumpa pers.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta patut dicontoh pejabat-pebajat lain. Sehari setelah lengser dari posisi menteri, politisi
BERITA TERKAIT
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya