Harta Janggal Sekda Jatim hingga Penjabat Bupati Morowali Naik Penyelidikan KPK
Kamis, 28 September 2023 – 16:27 WIB

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam waktu dekat itu, lanjut Pahala, pihaknya juga bakal memanggil sejumlah penyelenggara negara terkait harta kekayaannya. Di antaranya Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah dan Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
"Jangan ditanya hasilnya, belum (dipanggil). Tetapi kira-kira kalau dipanggil berarti dari dokumennya ada yang perlu diklarifikasi," tandas Pahala.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menjerat sejumlah tersangka hasil penelusuran LHKPN dan laporan masyarakat.
Di antaranya, mantan pejabat pajak, Rafael Alun dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Keduanya dijerat atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Tan/JPNN)
Pengusutan itu berangkat dari hasil klarifikasi dan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit