Harta Janggal Sekda Jatim hingga Penjabat Bupati Morowali Naik Penyelidikan KPK

Harta Janggal Sekda Jatim hingga Penjabat Bupati Morowali Naik Penyelidikan KPK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam waktu dekat itu, lanjut Pahala, pihaknya juga bakal memanggil sejumlah penyelenggara negara terkait harta kekayaannya. Di antaranya Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah dan Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Jangan ditanya hasilnya, belum (dipanggil). Tetapi kira-kira kalau dipanggil berarti dari dokumennya ada yang perlu diklarifikasi," tandas Pahala.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menjerat sejumlah tersangka hasil penelusuran LHKPN dan laporan masyarakat.

Di antaranya, mantan pejabat pajak, Rafael Alun dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Keduanya dijerat atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Tan/JPNN)


Pengusutan itu berangkat dari hasil klarifikasi dan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News