Hartati Bersandiwara untuk Hindari Permintaan Bupati
Selasa, 08 Januari 2013 – 01:01 WIB
JAKARTA - Pengusaha Siti Hartati Murdaya yang menjadi terdakwa perkara suap pengurusan lahan di Buol, Sulawesi Tengah, tetap merasa tak bersalah dan bertanggung jawab atas pemberian uang Rp 3 miliar ke Amran Batalipu selaku Bupati Buol. Hartati berdalih dirinya hanya menjadi korban ulah anak buah dan pemerasan oleh sang bupati.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/1) dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Hartati justru menjadikannya sebagai ajang pembelaan diri. Hartati menegaskan, PT Hardaya Inti Plantations (HIP) miliknya tak bisa beroperasi di Buol karena diganggu preman. Sementara Amran selaku Bupati justru terus meminta uang karena hendak maju lagi dalam Pemilukada.
Namun Hartati tak mau frontal menolak permintaan Bupati. Ia tahu bahwa preman yang menduduki PT HIP dan permintaan uang untuk bantuan Pilkada hanya merupakan bagian sandiwara Amran.
Karenanya Hartati berkelit dengan caranya membarter permintaan Amran dengan rekomendasi pengurusan lahan. "Saya lawan sandiwara Amran dengan sandiwara juga. Saya minta dia menyelesaikan perizinan lahan selama satu minggu. Tapi saya tahu Amran tidak punya kewenangan untuk membuat surat-surat itu. Lagipula saya tidak membutuhkan surat itu, karena lahan itu masih sah milik saya," kata Hartati di hadapan majelis hakim yang diketuai Gusrizal.
JAKARTA - Pengusaha Siti Hartati Murdaya yang menjadi terdakwa perkara suap pengurusan lahan di Buol, Sulawesi Tengah, tetap merasa tak bersalah
BERITA TERKAIT
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali