Hartati Nangis, Sidang Diskors

Hartati Nangis, Sidang Diskors
Hartati Nangis, Sidang Diskors
Sementara itu, sebelum persidangan ditutup, Penasihat Hukum Terdakwa, Tumbur Simanjuntak, meminta kepada Majelis Hakim untuk mengeluarkan penetapan penahanan kliennya tersebut di Rutan Guntur Pomdam Jaya, Manggarai Jakarta Selatan. Mengingat kleinnya tersebut ternyata lebih menyukai tinggal di Rutan Guntur daripada ditahan di Rutan KPK. Sebabnya kondisi di Rutan Guntur lebih nyaman dan bebas dari banjir.

’’Karena Kamis lalu rumah tahanan KPK kebanjiran, maka kami minta Hartati tetap ditahan di Rutan Guntur. Kami mohon majelis mengeluarkan penetapan pemindahan itu,’’ kata Tumbur sebelum sidang berakhir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/1).

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat mencegah pengajuan permintaan pemindahan tahanan KPK. ’’Soal permintaan pemindahan itu merupakan hak dari napi, tetapi apakah diterima atau tidak itu tergantung pimpinan,’’ tandasnya saat ditemui wartawan di kantornya. (sar)

JAKARTA – Terdakwa kasus suap Buol, Siti Hartati Murdaya, menangis saat membacakan pledoi di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News