Hartati Nangis, Sidang Diskors
Selasa, 22 Januari 2013 – 05:47 WIB

Hartati Nangis, Sidang Diskors
Sementara itu, sebelum persidangan ditutup, Penasihat Hukum Terdakwa, Tumbur Simanjuntak, meminta kepada Majelis Hakim untuk mengeluarkan penetapan penahanan kliennya tersebut di Rutan Guntur Pomdam Jaya, Manggarai Jakarta Selatan. Mengingat kleinnya tersebut ternyata lebih menyukai tinggal di Rutan Guntur daripada ditahan di Rutan KPK. Sebabnya kondisi di Rutan Guntur lebih nyaman dan bebas dari banjir.
’’Karena Kamis lalu rumah tahanan KPK kebanjiran, maka kami minta Hartati tetap ditahan di Rutan Guntur. Kami mohon majelis mengeluarkan penetapan pemindahan itu,’’ kata Tumbur sebelum sidang berakhir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/1).
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat mencegah pengajuan permintaan pemindahan tahanan KPK. ’’Soal permintaan pemindahan itu merupakan hak dari napi, tetapi apakah diterima atau tidak itu tergantung pimpinan,’’ tandasnya saat ditemui wartawan di kantornya. (sar)
JAKARTA – Terdakwa kasus suap Buol, Siti Hartati Murdaya, menangis saat membacakan pledoi di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor