Harun Masiku, di Mana Kamu?

Harun Masiku, di Mana Kamu?
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Meski telah terkonfirmasi bahwa Harun Masiku telah berada di Tanah Air, tetapi aparat penegak hukum masih belum bisa mengendus keberadaan yang bersangkutan.

KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019—2024.

Sebagai penerima, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan calon terpilih anggota DPR PDIP asal Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp 600 juta. (antara/jpnn)

KPK meminta masyarakat ikut membantu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News