Kaleidoskop Hukum 2020 (2-habis)
Harun Masiku Menghilang, Jaksa Cantik Bikin Gempar, Gedung Kejagung Terbakar

Alhasil, pada Selasa 14 Januari 2020, Korps Adhyaksa resmi menetapkan Benny sebagai tersangka.
Selain Benny, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lain di hari yang sama.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka di kasus korupsi Jiwasraya.
Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.
Lalu ada mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
"Proses penyidikan kemarin sesuai dengan ketentuan untuk mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu menjadi terang tindak pidananya dan menemukan tersangkanya hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Selasa (14/1).
Kuasa hukum Benny Tjokro, Muhtar Arifin, menyatakan penetapan kliennya sebagai tersangka tidak masuk akal. "Tidak mengerti apa alat buktinya. Tidak ada penjelasan dari penyidik. Tentu saja kecewa," katanya di Kejagung, Selasa (14/1).
Belakangan, Kejagung menambah satu tersangka baru, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Semua aparat penegak hukum baik itu KPK, Kejaksaan dan Polri menyidik kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega