Harus Ada UU Standarisasi Gaji Pejabat Negara
Selasa, 25 Januari 2011 – 03:03 WIB
Diakuinya, sistem penggajian yang sekarang berlaku memang banyak kekurangan, terutama karena tidak ada standar dan alasan yang digunakan untuk menentukan besaran gaji pegawai. Karenanya Ramli menegaskan, harus ada aturan agar antara gaji pegawai negeri dengan pejabat negara tidak terdapat selisih yang terlalu jauh. “Kalaupun masih ada selisihnya, kita harus bisa jelaskan alasan selisih itu,” ucapnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membuat Undang-Undang tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel