Harus Diakui, Sistem Pemilu di Indonesia Tambal Sulam
Kondisi ini membuat mekanisme pelaksanaan pemilu, terutama pilpres juga rawan membingungkan. ”Misal bagaimana KPU menempatkan posisi partai baru ini dalam syarat formal dukungan capres,” katanya.
Ferry juga menyoroti cara parpol saat ini yang lebih mengedepankan figur dan trend untuk memperoleh suara (dukungan publik). Di sisi lain, proses kaderisasi untuk menelurkan calon pemimpin sangat minim.
Isu lain yang juga masih jadi bahasan di tiap pemilu adalah soal penyelenggara pemilu. Sebab, ada beberapa masalah yang hingga kini masih terjadi. Mulai dari sistem informasi yang belum sepenuhnya bisa diakses publik, hingga persoalan data pemilih.
Ferry juga membahas sistem pemilu saat ini dalam perspektif media di tengah gelombang media sosial saat ini. ”Sudah waktunya, ada pengaturan soal ini,” katanya. (ris/tom)
Masih banyak paradoks dalam sistem demokrasi di Indonesia, termasuk regulasi pemilu yang tambal sulam.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis