Harus Objektif Tangani Perseteruan Aris Budiman dengan Novel Baswedan

Harus Objektif Tangani Perseteruan Aris Budiman dengan Novel Baswedan
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di depan Pansus Angket KPK DPR, Selasa (29/8) malam. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

Fanani menilai polisi kurang memperhatikan keinginan masyarakat agar insiden penyerangan Novel segera dituntaskan.

Polisi juga mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo yang sejak awal memberikan perhatian untuk mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu tersebut.

”Di awal, masyarakat menduga kasus penyiraman Novel cepat terungkap. Tapi ternyata sampai sekarang masih berlarut,” kata dia.

Polisi seharusnya menuntaskan kasus Novel lebih dulu sebelum menindaklanjuti laporan Aris. Hal itu bisa meminimalkan persepsi buruk terhadap kinerja polisi.

”Ini tantangan bagi kepolisian. Laporan Aris diproses cepat, sedangkan kasus (penyerangan) Novel berlarut-larut,” ujar Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono merahasiakan kapan penyidik memeriksa saksi ahli. Saksi dihadirkan dari tiga bidang. Di antaranya, bahasa, ITE, dan pidana. "Pekan ini kan terhalang hari libur," tuturnya saat ditemui di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pekerjaan rumah (PR) lain yang juga harus segera diselesaikan adalah kasus penyiraman air keras pada Novel. Saat disinggung mengenai perkembangan kasus tersebut, Argo menampik jika kasus itu berhenti.

Dia menegaskan, hingga kemarin penyidik masih menyidik. Para saksi terus dimintai keterangan. "Ya, setiap kasus kan nggak mesti cepat selesai. Butuh waktu juga," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News