Harus Objektif Tangani Perseteruan Aris Budiman dengan Novel Baswedan

Harus Objektif Tangani Perseteruan Aris Budiman dengan Novel Baswedan
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di depan Pansus Angket KPK DPR, Selasa (29/8) malam. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

Lalu, bagaimana kabar 50 rekaman CCTV yang dikantongi polisi? Sebelumnya, penyidik meminta bantuan polisi Australia untuk memeriksa CCTV tersebut.

Polri tidak bisa menganalisis CCTV itu sebab resolusinya sangat kecil. Namun, ternyata polisi dari Negeri Kanguru itu pun angkat tangan. CCTV dikembalikan ke polri karena alasan sama, yakni resolusi kecil.

Argo menyatakan, polisi tidak lagi menjadikan CCTV tersebut sebagai alat pendukung penyidikan. Dia mengatakan, polisi masih mencari alat lain.

"Kami masih cari ini sekarang. Dari orang yang diduga tahu kejadian kan juga bisa menjadi alat pendukung penyidikan," paparnya. (tyo/sam/oki)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News