Haryadi Benar-benar Bejat, Perbuatan Terlarang Itu Akhirnya Terungkap, Parah!

Haryadi Benar-benar Bejat, Perbuatan Terlarang Itu Akhirnya Terungkap, Parah!
Tersangka Haryadi. Foto: deny sumeks.co

Lalu berlanjut saat korban duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Di mana pelaku melancarkan aksinya dengan meniduri korban saat sedang tidur.

BACA JUGA: Tok, Oknum Polisi Rapi Rahmat dan Rizal Divonis Hukuman Mati

Tersangka Haryadi mengakui perbuatannya. “Saya tidak sadar kalau melakukan aksi ini kepada anak pertama. Setahu saya sejak tahun 2012 hingga 2019 saya mencabulinya,” terang Haryadi. (dey)

Haryadi, 39, warga Jl Lebak Murni, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako Palembang, Sumsel, pelaku pencabulan terhadap anak kandung berinisial IA, 18, akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News