Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tak Disangka

Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tak Disangka
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Komnas HAM RI telah melakukan investigasi terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Investigasi itu telah dilakukan sejak Selasa (25/1) untuk menindaklanjuti laporan dari Migrant CARE terkait dugaan perbudakan tersebut.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap sejumlah pihak, ditemukan fakta bahwa pasien yang berada di kerangkeng itu mendapat kekerasan.

"Faktanya kami temukan ada kekerasan. Kalau dalam prespektif Komnas HAM 100 persen (ada penganiayaan)," kata Choirul Anam saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).

"Polanya, waktunya, infrastruktur untuk melakukan kekerasan kami dapat. Informasi soal alat juga kami dapat, kenapa terjadi kekerasan itu dan orangnya juga kami dapat," sambungnya.

Choirul menjelaskan bahwa penganiayaan itu intensif diterima oleh pasien pada awal masuk ke kerangkeng itu. Lama kelamaan, tingkat kekerasan itu mulai berkurang.

"Jadi, ada satu pola di mana terjadinya yang paling intensif ketika awal orang masuk ke sana. Nanti, ketika prosesnya sudah mulai agak lama, itu sudah mulai berkurang mendapatkan kekerasan," ungkapnya.

Bahkan, kata Choirul kekerasan yang dialami pasien itu sampai menyebabkan sejumlah pasien meninggal dunia.

Komnas HAM RI telah melakukan investasi terkait dugaan dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News