LPSK Kerahkan Tim Investigasi Dalami Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Hasilnya?

LPSK Kerahkan Tim Investigasi Dalami Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Hasilnya?
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) cari fakta dikediaman Bupati TRP, Desa Raja Tengah, Kamis (27/1/2022). Foto: ANTARA/HO-Humas LPSK

jpnn.com, LANGKAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung bergerak cepat terkait ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Mereka langsung menyambangi sejumlah pihak dan lokasi di Provinsi Sumatera Utara guna menginvestigasi serta mencari fakta lapangan.

Tim yang langsung dipimpin Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu tiba di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/1).

Sejak kasus sel ilegal mencuat di media, LPSK memang bertekad akan melakukan tindakan proaktif.

“Ketika tiba di Medan tim langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghimpun informasi,” ujar Edwin.

Edwin mengatakan pihak pertama yang didatangi adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut, Imam Suyudi.

Edwin mengatakan, sebagai awalan, informasi dari pihak Kanwil cukup penting karena mereka telah lebih duhulu berkunjung ke lapangan.

“Sebelum bertolak ke Kabupaten Langkat, tim LPSK sempat menemui Dirkrimum Polda Sumatera Utara dan jajarannya untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara,” kata Edwin.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung bergerak cepat terkait ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News