Hasil Pemeriksaan Psikiatri, Pelaku tak Gila

Hasil Pemeriksaan Psikiatri, Pelaku tak Gila
MEMBEKAS: Gang sempit tempat Solikin menyembunyikan "patung" mayat Fahri masih terlihat jelas. FOTO: JUNEKA / JAWA POS
SURABAYA - Peluang Solikin untuk lolos dari jerat hukum menjadi tipis setelah penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksakan kondisi kejiwaan pria yang membunuh Fahri Khusaeni Romadhon tersebut. Hasilnya, tes psikiatri belum menemukan masalah kejiwaan pada Solikin.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterangan sejumlah saksi. Dalam pemeriksaan, sejumlah tetangga Solikin mengatakan bahwa pria 27 tahun itu mengidap gangguan jiwa. Jika benar jiwanya terganggu, Solikin bisa bebas dari jerat hukum.

Pemeriksaan kemarin (20/2) dilakukan di ruangan Poli Psikiatri RS Bhayangkara selama 1,5 jam. "Kondisinya baik. Semua pertanyaan yang diajukan dijawab dengan relevan," kata dr Agnes M. Haloho SpKj, ahli psikiatri yang memeriksa, saat ditemui kemarin.

Secara umum, lanjut Agnes, kondisi pelaku tidak menunjukkan adanya gejala kelainan jiwa. Hal itu terlihat dari sikapnya selama pemeriksaan berlangsung. Dia menjawab semua pertanyaan dengan lancar dan kooperatif. Dia pun mengaku sadar ketika menghabisi nyawa Fahri yang masih berusia 3,5 tahun. Agnes lantas menyebut bahwa hasil pemeriksaan itu belum final. Sebab, masih ada tahapan pemeriksaan lainnya.

SURABAYA - Peluang Solikin untuk lolos dari jerat hukum menjadi tipis setelah penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksakan kondisi kejiwaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News