Hasil Pilkada 9 Daerah di Sulawesi Selatan Digugat ke MK

jpnn.com - MAKASSAR - Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Selatan diwarnai sejumlah gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mencatat setidaknya hasil dari pilkada di sembilan daerah berujung gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP).
"Sementara ini ada sembilan daerah kabupaten dan kota mengajukan permohonan gugatan PHP di MK," ujar Anggota KPU Sulsel Upi Hastati saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa (10/12).
Dia mengatakan sembilan daerah yang telah mengajukan permohonan gugatan ke MK, yakni Kota Makassar, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kemudian, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Takalar, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Toraja Utara.
Upi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan materi gugatan serta berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota mengenai persiapan persidangan di MK.
"Untuk menghadapi gugatan, kami sudah menggelar rakor (rapat koordinasi) persiapan gugatan sengketa pemilihan bersama KPU kabupaten-kota," ucap Koordinator Devisi Hukum KPU Sulsel ini.
Menurut dia rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya penyelenggara untuk memetakan permasalahan serta mengumpulkan data berkaitan materi gugatan yang diajukan pemohon terhadap KPU.
Hasil pilkada sembilan daerah di Sulawesi Selatan digugat ke Mahkamah Konstitusi.
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka