Hasil Pilkada Kepri Digugat ke MK
Senin, 14 Juni 2010 – 23:17 WIB
Sedangkan pasangan Nyat Kadir-Zulbahri mendaftarkan gugatan pada pukul 13.35. Pasangan ini menunjuk Merlina sebagai kuasa hukum untuk beracara di MK. Gugatan pasangan calon yang dikenal dengan sebutan NKRI itu teregistrasi dengan nomor 639/PAN.MK/VI/2010.
Baca Juga:
Kubu NKRI juga melampirkan lebih banyak bukti. “Di gugatannya, daftar buktinya dari P1 sampai P13i,” ujar Widi.
Ditemui terpisah, Aida Ismeth mengaku merasa yakin bahwa permohonannya ke MK bakal diterima. Aida menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi banyak bukti tentang adanya kecurangan pada Pilkada Kepri.
Selain meminta pemungutan suara ulang di beberapa TPS, istri Gubernur Kepri Ismeth Abdullah itu juga meminta adanya penghitungan suara ulang, “Kita punya cukup bukti. Salah satunya seperti ini,” ujar Aida Pos sembari menunjukkan surat suara yang telah tercoblos kepada JPNN.
JAKARTA – Dua pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kepri, yakni Nyat Kadir-Zulbahri dan Aida Ismeth-Eddy Wijaya, Senin (14/6)
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang