Hasil Pilkada Konawe Digugat di MK

Hasil Pilkada Konawe Digugat di MK
Hasil Pilkada Konawe Digugat di MK
Lalu, banyaknya warga masyarakat Konawe yang tidak mendapatkan surat panggilan untuk memilih, termasuk tidak adanya sejumlah lembaran DPT yang dipajang di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian adanya keterlibatan birokrasi untuk memenangkan salah satu calon, lalu adanya money politik, pembagian sembako oleh perangkat pemerintahan dan lainnya.

   

"Pastinya, dalilnya merangkai satu kesatuan dengan peristiwa pelanggaran. Banyak sekali pelanggaran disana, dan yang fatal itu kok aparat desa bersama birokrasi bergabung untuk memenangkan calon lain, dan kami selaku kuasa hukum sudah mempersiapkan sejak beberapa hari lalu. Kami yakin, Serasi bakal lolos keputaran kedua bersama dua rekan lainnya," ujarnya.

   

Lebih jauh ia menjelaskan, pasangan Serasi memang tidak mempercayai hasil Pilkada yang di tetapkan. Karena, kandidat ini merasa penyelenggaraan berlangsung bobrok, sehingga mana mungkin bisa diterima dengan lapang dada atas hasil yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU Konawe. Katanya, jika kita menyikapi sejak pelaksanaan kampanye hingga proses pemilihan berlangsung, sangat banyak pelanggaran yang telah terjadi. Dampaknya, dirasakan langsung oleh Serasi.

   

"Seperti yang saya jelaskan, dengan adanya pelanggaran itu bagaimana pun baik langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perolehan suara. Proses penyelenggaraan tidak jujur dan adil terutama pada KPU bersama Panwaslu. Nah kejujuran dilapangan harusnya terjadi, namun itu sama sekali nihil. Kalau mau yang paling nampak juga itu penemuan kotak suara. Semua bentuk pelanggaran yang kita kumpulkan telah kita ajukan, ini karena ketidak profesional dari KPU dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

   

JAKARTA - Hasil perhitungan suara yang ditetapkan melalui pleno KPU Kabupaten Konawe Sabtu) (2/3), terjadi dua putaran tidak serta merta diterima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News