Hasil Pilkada Konawe Digugat di MK
Kamis, 07 Maret 2013 – 02:31 WIB
MK tentu menjadi pintu terakhir untuk meraih kemenangan. Nah, bagaimana gugatan tersebut apakah diterima atau tidak, tentu akan dibahas dalam proses persidangan. Prosesnya akan berlangsung seminggu setelah berkas dinyatakan rampung oleh pihak MK, sambil menunggu penjadwalan persidangan. (cr2)
JAKARTA - Hasil perhitungan suara yang ditetapkan melalui pleno KPU Kabupaten Konawe Sabtu) (2/3), terjadi dua putaran tidak serta merta diterima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!