Hasil PSU Minahasa Utara Digugat
Rabu, 20 Oktober 2010 – 16:51 WIB

Hasil PSU Minahasa Utara Digugat
Diapun mengimbau agar semua pihak menerima putusan KPUD demi kepentingan rakyat Minut. "Kalau harus ada PSU lagi, kasihan masyarakat yang harus berulang kali memilih. Selain itu banyak anggaran yang harus dikeluarkan," ujar Aldrin.
Baca Juga:
Ditambahkannya, konsekuensi PSU dilaksanakan dua kali adalah penundaan hingga tahun depan. Karena tidak ada dana lagi untuk PSU. "Kan harus ditata lagi dalam APBD 2011. Kalau tahun ini tidak mungkin sebab dananya nihil," tegasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Gugatan pasangan Fransisca Magdalena Tuwaidan dan Willy Kumentas atau Tuntas hingga Rabu (20/10) belum teregistrasi di Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku