Hasil PSU Minahasa Utara Digugat

Hasil PSU Minahasa Utara Digugat
Hasil PSU Minahasa Utara Digugat
Diapun mengimbau agar semua pihak menerima putusan KPUD demi kepentingan rakyat Minut. "Kalau harus ada PSU lagi, kasihan masyarakat yang harus berulang kali memilih. Selain itu banyak anggaran yang harus dikeluarkan," ujar Aldrin.

Ditambahkannya, konsekuensi PSU dilaksanakan dua kali adalah penundaan hingga tahun depan. Karena tidak ada dana lagi untuk PSU. "Kan harus ditata lagi dalam APBD 2011. Kalau tahun ini tidak mungkin sebab dananya nihil," tegasnya.(esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Demonstran Rusak Pagar DPRD

JAKARTA - Gugatan pasangan Fransisca Magdalena Tuwaidan dan Willy Kumentas atau Tuntas hingga Rabu (20/10) belum teregistrasi di Mahkamah Konstitusi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News