Hasil PSU Minahasa Utara Digugat
Rabu, 20 Oktober 2010 – 16:51 WIB
Diapun mengimbau agar semua pihak menerima putusan KPUD demi kepentingan rakyat Minut. "Kalau harus ada PSU lagi, kasihan masyarakat yang harus berulang kali memilih. Selain itu banyak anggaran yang harus dikeluarkan," ujar Aldrin.
Baca Juga:
Ditambahkannya, konsekuensi PSU dilaksanakan dua kali adalah penundaan hingga tahun depan. Karena tidak ada dana lagi untuk PSU. "Kan harus ditata lagi dalam APBD 2011. Kalau tahun ini tidak mungkin sebab dananya nihil," tegasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Gugatan pasangan Fransisca Magdalena Tuwaidan dan Willy Kumentas atau Tuntas hingga Rabu (20/10) belum teregistrasi di Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru