Hasil Riset Kawin Kontrak: Perempuan Sudah Disiapkan, Termasuk Villa

jpnn.com - JAKARTA – Balitbang Kementerian Agama (Kemang) telah melakukan riset fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor dan di Jepara.
Solusi penanganan kawin kontrak yang menyimpang, butuh kerjasama lintas sektor.
Riset soal kawin kontrak itu dilaksanakan oleh peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan Balitbang Kemenag Abdul Jamil Wahab.
Dia mengatakan meneliti kawin kontrak di kawasan puncak, Bogor. Sementara tim lain meneliti fenomena kawin puncak di Jepara, Jawa Tengah.
’’Secara garis besar kawin kontrak ada dua jenis,’’ katanya kemarin. Pertama adalah kawin kontrak yang benar-benar resmi.
Kawin kontrak jenis ini, si laki-laki benar-benar bertemu keluarga perempuan untuk meminang.
Kemudian oleh tokoh agama setempat, dilakukan proses pernikahan secara resmi. Saksi dan wali nikah juga bisa dipertanggung jawabkan.
Sementara itu jenis kawin kontrak yang berikutnya adalah sudah menjurus pada prostitusi terselubung. Mulai dari pencatat nikah, saksi, dan wali nikahnya abal-abal.
JAKARTA – Balitbang Kementerian Agama (Kemang) telah melakukan riset fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor dan di Jepara. Solusi
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo