Hasil Seleksi CPNS Sudah Dikirim ke Daerah

Hasil Seleksi CPNS Sudah Dikirim ke Daerah
Peserta Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk pelaksanaan tugas, semua sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Salah satu poin di dalamnya yaitu seluruh ASN diarahkan untuk profesional melaksanakan kerja pada bidang dan jabatannya masing-masing.

Dengan begitu, adanya pertambahan jumlah abdi negara, maka pelayanan di provinsi termuda di Indonesia ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.

Termasuk ada penyesuaian antara jumlah dan beban kerja agar dapat menciptakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Intinya kita akan patuhi semua ketentuan dari panselnas. Karena panselda (panitia seleksi daerah) hanya sebagai fasilitator, penyelenggara, dan administrator. Itu saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Muhammad Ishak saat dikonfirmasi masih belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh soal hasil seleksi CPNS tersebut.

Dalam hal ini dirinya hanya mengatakan bahwa saat ini masih berproses. (iwk/ana)


Panitia seleksi nasional (Panselnas) sudah menirimkan hasil seleksi CPNS yang digelar November 2017 ke daerah. Hingga kini belum diumumkan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News